Minggu, 13 April 2014

Tak Ada yang Terlambat, Resolusi 2014

Lama jari-jari ini tak menari di atas papan huruf membuat aku rindu mengekspresikan kata. Masih terekam dalam ingatan kondisi saat terakhir kali aku mengisi halaman “Regiana Dreams Blog”. Saat itu, aku seorang mahasiswa tingka akhir, single, dan tinggal bersama orang tua di Bandung. 6 bulan telah berlalu, kini aku seorang sarjana dan calon dosen yang sedang mengikuti proses panjang untuk melanjutkan pendidikan S2 di negara impianku, Jerman. Selain itu, kini aku sudah menjadi istri sah dari seorang laki-laki yang aku sayangi, sedang menngandung buah hati kami, dan tak lagi tinggal bersama orang tua.
Me n Hubby, 201013

my graduation day 210913

Seiring rupa bumi yang menua bersama waktu, begitu pula kehidupanku. Masih tersimpan rapih catatan “proposal hidup” dan “resolusi 2013” di blog ini. Mengejutkan, saat ku baca kembali, hampir semua resolusi di tahun 2013 telah tercapai dan kini jalanku ada pada jalun proposal hidup yang telah ku tuliskan dulu. Sungguh baik Sang Maha Kuasa pada ku, membantu ku melewati setiap jalan kehidupan di masa lalu. Walau pergantian tahun telah lama berlalu, namun tak ada kata terlambat bagi ku untuk menuliskan resolusi 2014.
Bismillahirrahmanirrahim,.
Januari-April 2014 : menyelesaikan program IELTS dikti dan melebihi nilai requirment.
Mei-Juni 2014: mengikuti pelatihan bahasa Jerman sampai sertifikat A2 sambil melengkapi persyaratan dan mendaftar ke univ tujuan. (Muenster University of Applied Science).
Juni-Juli 2014: Mempersiapkan kelahiran buah hati tercinta, InshaAllah melahirkan di akhir bulan Juli dengan selamat, sehat, sempurna untuk bunda dan baby.
Juli-Agustus 2014: Sudah mengantongi LOA, vissa, dan dana keberangkatan.
September 2014: Berangat ke Jerman dengan tenang,.
*semoga Allah senantiasa meridoi resolusi ini, memudahkan dan memberikan kelancaran pada setiap langkah. Aamiin,. 

Sabtu, 12 Oktober 2013

Teruntuk Calon Suamiku

Hasni Yamani, S.T
Tak pernah telintas dalam angan bahwa hari pernikahanku akan datang diusiaku yang masih terbilang muda bagiku. Tak pernah pula ku mimpikan bahwa dirimu yang akan mendampingiku kelak. Kini kau adalah calon suamiku yang tak lama lagi akan menjadi suamiku, tentu atas ijinNya.
Sebelum hari itu datang, aku ingin katakan segala tentang ku pada mu. Sayang, ingatlah ketika akad kau ucapkan yang disaksikan oleh para malaikat, saat itu pula kau bertanggung jawab penuh atas diriku. Bertanggung jawab atas hidup, lahir dan batinku. Bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamananku. Bertanggung jawab untuk membimbing dan mengayomi ku. Bertanggung jawab untuk mendidik dan menjadikan ku lebih baik setiap harinya. Begitu banyak dan besar tanggung jawab mu setelah ini. Sanggupkah dirimu? Hanya jawaban harus sanggup yang kau miliki.
Tapi, jangan hawatir sayang. Saat itu pula kau akan memilikiku seutuhnya, yang membuat ku harus patuh dan taat padamu. Saat itu pula kau akan memiliki seorang suster pribadi yang akan merawatmu kala sakit. Saat itu pula kau akan memiliki koki pribadi yang akan menghidangkan semua makanan yang ingin kau santap, tentu dengan sedikit bumbu cinta. Saat itu pula kau akan memiliki seorang patner yang akan tetap setia disamping mu walau kau jatuh. Indah bukan?

Kamis, 10 Oktober 2013

Menentukan Mahar


Hai ladies para calon pengantin,. Udah kepikiran mau minta mahar apa kepada calon suami?
Sebelum saya menentukan besarnya mahar atau dikenal mas kawin yang akan saya minta pada calon suami, saya sengaja mencari beberapa sumber bacaan tentang mahar itu sendiri.
Menurut kamus wikipedia mahar atau mas kawin adalah HARTA yang diberikan oleh calon pengantin pria kepada calon or keluarga pengantin wanita. Dilihat dari artinya saja yang jelas menekankan kata “harta” yang identik dengan sesuatu berharga. Dalam (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472) menceritakan tentang menentukan mahar berdasarkan keridoan pihak wanita dan kesepakatan kedua mempelai.
Imam As-Syafii mengatakan,
Minimal yang boleh dijadikan mahar adalah harta ukuran minimal yang masih dihargai masyarakat, yang andaikan harta ini diserahkan seseorang kepada orang lain, masih dianggap bernilai, layak diperdagangkan. (Al-Umm: 5/63).

An-Nawawi mengatakan,
Tidak ada ukuran untuk mahar, namun semua yang bisa digunakan untuk membeli atau layak dibeli, atau bisa digunakan untuk upah, semuanya boleh dijadikan mahar. Jika nilainya sangat sedikit, sampai pada batas tidak lagi disebut harta oleh masyarkat, maka tidak bisa disebut mahar. (Raudhatut Thalibin, 3/34).

Jelas kan? bentuk or nilai mahar itu harus sesuatu yang berharga, apa itu berupa uang, emas, mobil, rumah, tanah, dll.


Setelah saya membaca beberapa referensi diatas, akhirnya saya mantapkan hati untuk meminta mahar berupa emas seberat 20 gram ditambah uang sejumlah 13 real yang bila digabungkan akan membentuk tahun 2013. Alhamdulillah, calon suami menyanggupi. Bagi saya, mahar itu tak harus terlalu besar nilainya yang penting berharga dan sesuai dengan kemampuan calon suami. Bayangkan saja kalo saya minta mahar emas 1kg, kayanya sampai beberapa tahun kedepan juga gak ada yang sanggup menikahi. Hehehe,..