KEMENTERIAN
PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT
JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon:
(021) 57946073, Faximile: (021) 57946072
Nomor :
489/E/T/2011
13 April
2011
Lamp
: -
Perihal : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1
Yth.
1.
Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2.
Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
Di seluruh Indonesia
Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai
di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami
laporkan kepada Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:
1.
bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi mencakup program pendidikan
diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh
pendidikan tinggi;
2.
bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program
akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3.
bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001
Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan
Program Diploma IV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat SST;
4.
bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma IV sama
dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut,
atau Universitas. Diploma-IV merupakan program vokasional, sedangkan S-1
merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak 144 sks
dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;
Demikian hal ini kami sampaikan sebagai
pertimbangan dalam penerimaan dan studi lanjut pegawai pada masa mendatang.
Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
A.n. Menteri Pendidikan Nasional
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Djoko Santoso
NIP. 19530909 197803 1 003
Tembusan:
1.
Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)
2.
Kepala Biro Kepegawaian Kemdiknas
3.
Atase Pendidikan di Seluruh KBRI
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon: (021) 57946073, Faximile: (021) 57946072
Nomor : 505/E/T/2011
14 April 2011
Lamp
: -
Perihal : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1
Yth.
1. Menteri Dalam Negeri 15. Menteri Agama
2. Menteri Luar Negeri 16. Menteri
Kesehatan
3. Menteri Pertahanan 17. Menteri Sosial
4. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 18. Menteri
Pariwisata dan Kebudayaan
5. Menteri Keuangan 19. Menteri
Komunikasi dan Informatika
6. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral 20. Jaksa Agung
7. Menteri Perindustrian 21. Kepala Badan
Intelijen Negara
8. Menteri Perdagangan 22.
Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika
9. Menteri Pertanian 23. Kepala Badan Pengkajian dan
Penerapan Teknologi
10. Menteri Kehutanan 24.
Kepala Badan Pertanahan Nasional
11. Menteri Perhubungan 25.
Kepala Badan Pusat Statistik
12. Menteri Kelautan dan Perikanan 26. Kepala Badan Tenaga
Nuklir Nasional
13. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi 27. Ketua Lembaga Administrasi Negara
14. Menteri Pekerjaan Umum 28. Ketua
Lembaga Sandi Negara
Di Jakarta
Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah
pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami laporkan kepada Bapak/Ibu
hal-hal sebagai berikut:
1. bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi
mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor
yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi;
2. bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat
menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3. bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan
Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma IV bergelar Sarjana
Sains Terapan disingkat SST;
4. bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi
Program Diploma IV sama dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari
Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, atau Universitas. Diploma-IV merupakan
program vokasional, sedangkan S-1 merupakan program akademik, yang mempunyai
muatan kredit sama sebanyak 144 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;
Demikian hal ini kami sampaikan sebagai pertimbangan dalam penerimaan dan
studi lanjut pegawai pada masa mendatang. Atas perhatiannya, kami mengucapkan
terima kasih.
A.n. Menteri Pendidikan Nasional
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,
Djoko Santoso
NIP. 19530909
197803 1 003
Tembusan:
Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)
SUDAH JELAS BUKAN KAMI SETARA? MENGAPA SERING KALI KAMI MASIH DIBEDAKAN? Perihal pekerjaan, perihal posisi dan jabatan, perihal gaji, dsb. Kami mahasiswa diploma 4 merupakan mahasiswa yang menjalani kuliah selama 4 tahun di sebuah Politeknik, mengambil lebih dari 144 SKS, membuat tugas akhir yang sama bobotnya dengan Perancangan Pabrik atau Skripsi. Bahkan kami memiliki porsi jam praktikum lebih dari kalian, kampus kami menimba ilmu memiliki fasilitas laboratorium dan bengkel yang luar biasa. Tidak hanya itu, kami pun aktif dalam berorganisasi dan memiliki pengalaman dalam membuat dan menjalankan sebuah acara. saya yakin hardskill dan softskill kami tidak kurang dari mereka. Maka, lihatlah kami, hargailah usaha kami selama 4 tahun. Kami yakin kami mampu bersaing dengan mutu yang kami punya.
*mewakili suara hati kawan-kawan seperjuanagan D4-TKPB (peluk semuanya)