Jumat, 23 November 2012

Saya Tegaskan Kami itu "SAMA" dengan Kalian.


KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon: (021) 57946073, Faximile: (021) 57946072


Nomor : 489/E/T/2011                                                 13 April 2011
Lamp   : -
Perihal  : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1


Yth.
1.      Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri
2.      Koordinator Kopertis Wilayah I s.d. XII
Di seluruh Indonesia


Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami laporkan kepada Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:

1.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi;
2.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3.      bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma IV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat SST;
4.      bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma IV sama dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, atau Universitas. Diploma-IV merupakan program vokasional, sedangkan S-1 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak 144 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;

Demikian hal ini kami sampaikan sebagai pertimbangan dalam penerimaan dan studi lanjut pegawai pada masa mendatang. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.



                                                                        A.n. Menteri Pendidikan Nasional
                                                                        Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,




                                                                        Djoko Santoso
                                                                        NIP. 19530909 197803 1 003



Tembusan:
1.      Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)
2.      Kepala Biro Kepegawaian Kemdiknas
3.      Atase Pendidikan di Seluruh KBRI



KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN TINGGI
Gedung D Lantai 7, Jalan Jenderal Sudirman Pintu I Senayan Jakarta 10270
Telepon: (021) 57946073, Faximile: (021) 57946072


Nomor : 505/E/T/2011                                                 14 April 2011
Lamp   : -
Perihal  : Kualifikasi D-IV sama dengan S-1

Yth.
1.      Menteri Dalam Negeri                                   15.  Menteri Agama
2.      Menteri Luar Negeri                                      16.  Menteri Kesehatan
3.      Menteri Pertahanan                                       17.  Menteri Sosial
4.      Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia      18.  Menteri Pariwisata dan Kebudayaan
5.      Menteri Keuangan                                        19.  Menteri Komunikasi dan Informatika
6.      Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral    20.  Jaksa Agung
7.      Menteri Perindustrian                                    21.  Kepala Badan Intelijen Negara
8.      Menteri Perdagangan                                    22.  Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika
9.      Menteri Pertanian                                          23.  Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
10.  Menteri Kehutanan                                         24.  Kepala Badan Pertanahan Nasional
11.  Menteri Perhubungan                                      25.  Kepala Badan Pusat Statistik
12.  Menteri Kelautan dan Perikanan                     26.  Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
13.  Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi          27.  Ketua Lembaga Administrasi Negara
14.  Menteri Pekerjaan Umum                               28.  Ketua Lembaga Sandi Negara

Di Jakarta

Sejalan dengan pengakuan maupun penerimaan pegawai di lingkungan pemerintah pusat dan daerah, dengan hormat bersama ini kami laporkan kepada Bapak/Ibu hal-hal sebagai berikut:

1.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 19, pendidikan tinggi mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh pendidikan tinggi;
2.      bahwa sesuai dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 20, perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi;
3.      bahwa sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 178/U/2001 Tahun 2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi pasal 10 ayat 1, lulusan Program Diploma IV bergelar Sarjana Sains Terapan disingkat SST;
4.      bahwa kualifikasi lulusan perguruan tinggi Program Diploma IV sama dengan Sarjana Strata-1 (S1), baik yang dari Sekolah Tinggi, Politeknik, Institut, atau Universitas. Diploma-IV merupakan program vokasional, sedangkan S-1 merupakan program akademik, yang mempunyai muatan kredit sama sebanyak 144 sks dan ditempuh dalam waktu 4 (empat) tahun;

Demikian hal ini kami sampaikan sebagai pertimbangan dalam penerimaan dan studi lanjut pegawai pada masa mendatang. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.

                                                                        A.n. Menteri Pendidikan Nasional
                                                                        Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi,



                                                                        Djoko Santoso
                                                                        NIP. 19530909 197803 1 003

Tembusan:
Menteri Pendidikan Nasional RI (sebagai laporan)


SUDAH JELAS BUKAN KAMI SETARA? MENGAPA SERING KALI KAMI MASIH DIBEDAKAN? Perihal pekerjaan, perihal posisi dan jabatan, perihal gaji, dsb. Kami mahasiswa diploma 4 merupakan mahasiswa yang menjalani kuliah selama 4 tahun di sebuah Politeknik, mengambil lebih dari 144 SKS, membuat tugas akhir yang sama bobotnya dengan Perancangan Pabrik atau Skripsi. Bahkan kami memiliki porsi jam praktikum lebih dari kalian, kampus kami menimba ilmu memiliki fasilitas laboratorium dan bengkel yang luar biasa. Tidak hanya itu, kami pun aktif dalam berorganisasi dan memiliki pengalaman dalam membuat dan menjalankan sebuah acara. saya yakin hardskill dan softskill kami tidak kurang dari mereka. Maka, lihatlah kami, hargailah usaha kami selama 4 tahun. Kami yakin kami mampu bersaing dengan mutu yang kami punya.

*mewakili suara hati kawan-kawan seperjuanagan D4-TKPB (peluk semuanya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar